Publication Ethics and Misconduct Policy
Etika Publikasi dan Penanganan Pelanggaran
Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika berkomitmen penuh untuk menjaga integritas ilmiah, kejujuran akademik, dan standar etika tertinggi dalam setiap proses penerbitan artikel. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi di Fidei meliputi Penulis (Author), Penyunting (Editor), Mitra Bestari (Reviewer), dan Penerbit (Publisher) wajib mematuhi standar etika publikasi yang mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing.
1. Tanggung Jawab Etis Parapihak
A. Penulis (Authors)
1)Orisinalitas & Plagiarisme:Penulis wajib menjamin bahwa artikel yang dikirimkan adalah karya
asli (original work). Seluruh kutipan, gagasan, data, atau teks dari pihak lain wajib mencantumkan
rujukan/sitasi secara akurat.
2)Publikasi Ganda (Duplicate/Simultaneous Submission):Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan
naskah yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal atau menerbitkan kembali
penelitian yang sama yang telah terbit sebelumnya.
3)Kriteria Kepengarangan (Authorship):Nama yang dicantumkan sebagai Penulis harus terbatas
pada mereka yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsep, perancangan,pelaksanaan,
atau analisis penelitian. Penulis Korespondensi (Corresponding Author) bertanggung jawab
memastikan seluruh kontributor telah menyetujui draf akhir dan pengajuan naskah.
4)Data & Bahan Penelitian:Penulis wajib siap menyediakan data mentah penelitian apabila diminta
oleh Redaksi/Reviewer Fidei serta menyimpan data tersebut dalam batas waktu yang wajar
setelah publikasi.
5)Pengungkapan Konflik Kepentingan: Penulis wajib menyertakan pernyataan mengenai potensi
konflik kepentingan (finansial, personal, atau kelembagaan) serta mencantumkan lembaga
sumber pendanaan (funder) penelitian jika ada.
B. Mitra Bestari (Reviewers)
1)Kerahasiaan & Objektivitas:Setiap naskah yang diterima untuk ditelaah bersifat rahasia.
Penelaahan harus dilakukan secara objektif, konstruktif, dan profesional tanpa kritik personal
kepada Penulis.
2)Kepatuhan Waktu:Reviewer yang merasa tidak berkualifikasi atau tidak dapat menyelesaikan
penelaahan tepat waktu wajib segera mengonfirmasikan kepada tim redaksi agar dapat dialihkan.
3)Pemeriksaan Sumber & Pelanggaran:Reviewer wajib memberi tahu tim redaksi jika menemukan
kesamaan substantif atau indikasi tumpang-tindih (overlap) antara naskah yang ditelaah dengan
karya lain yang pernah diterbitkan.
C. Penyunting (Editors)
1)Keputusan Editorial & Independensi:Pemimpin redaksi dan dewan redaksi Fidei bertanggung
jawab atas keputusan penerbitan naskah murni berdasarkan kualitas substantif, orisinalitas, dan
kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, orientasi
seksual, agama, etnis, atau pandangan politik Penulis.
2)Kerahasiaan (Confidentiality):Tim redaksi Fidei wajib menjaga kerahasiaan seluruh naskah yang
masuk dan tidak boleh membagikan informasi terkait naskah kepada siapa pun selain Penulis,
Reviewer, dan tim redaksi yang bertugas.
3)Pencegahan Konflik Kepentingan: Anggota redaksi tidak boleh terlibat dalam pengambilan
keputusan atas naskah yang memiliki konflik kepentingan (conflict of interest) dengan dirinya.
2. Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran (Research Misconduct)
Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika menerapkan kebijakan toleransi nol (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran etika penelitian dan publikasi, seperti plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, duplikasi publikasi, serta kepengarangan bermasalah (ghost/gift authorship).
Definisi Pelanggaran Etika Penelitian (Research Misconduct):
1. Plagiarisme:Penggunaan ide, kata-kata, data, atau hasil karya orang lain (termasuk AI) tanpa memberikan kredit/sitasi yang memadai.
2. Fabrikasi & Falsifikasi Data:Mengarang data/hasil penelitian secara fiktif (fabrication) atau memanipulasi data, gambar, dan proses penelitian sehingga tidak mencerminkan kenyataan (falsification).
3. Publikasi Ganda / Simultan (Duplicate/Simultaneous Submission):Mengirimkan draf artikel yang sama secara bersamaan ke lebih dari satu jurnal, atau menerbitkan ulang karya yang telah dipublikasikan tanpa atribusi/izin tertulis.
4. Pelanggaran Hak Kepengarangan (Authorship Misconduct):Mencantumkan nama pihak yang tidak memberikan kontribusi substantif (ghost/gift/guest authorship) atau menghilangkan nama kontributor utama.
5. Konflik Kepentingan yang Tidak Dideklarasikan: Kegagalan mengungkapkan potensi hubungan finansial, personal, atau kelembagaan yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian.
Prosedur Pelaporan & Investigasi:
1. Pengajuan Laporan:Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan secara tertulis melalui email resmi Redaksi di: jurnalfidei@gmail.com dengan melampirkan bukti-bukti faktual (seperti matriks perbandingan teks atau tautan dokumen asli).
2. Kerahasiaan & Hak Jawab:Laporan ditangani secara rahasia untuk melindungi identitas Pelapor dan Terlapor. Redaksi Fidei akan memberikan kesempatan hak jawab (right of reply) kepada Penulis Terkait untuk menyampaikan klarifikasi dalam batas waktu yang ditentukan.
3. Mekanisme Penanganan: Redaksi dan Komite Etik Jurnal Fidei akan melakukan penelaahan dan mengambil tindakan berdasarkan alur kerja (flowcharts) resmi dari COPE.
Tindakan & Sanksi:
Apabila pelanggaran etika terbukti secara sah, Redaksi Fidei berhak mengambil tindakan sesuai tingkat keparahan kasus:
1. Pra-Terbit (Pre-publication):Penolakan naskah (desk reject) dan pemblokiran akun Penulis untuk pengajuan naskah mendatang.
2. Pasca-Terbit (Post-publication):
a. Penerbitan Koreksi (Corrigendum/Errata)untuk kesalahan teknis/minor.
b. Penerbitan Pernyataan Keprihatinan (Statement of Concern)selama investigasi berlangsung.
c. Penerbitan Pencabutan Artikel (Retraction) secara resmi untuk kasus pelanggaran berat (seperti
plagiarisme sistematis atau fabrikasi data). Artikel yang dicabut akan diberi penanda tegas
RETRACTED demi menjaga rekam jejak integritas ilmiah.
(Pernyataan Etika Publikasi ini disusun dengan mengacu pada COPE Core Practices dan Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing)





















