Pendeta, Kekuasaan, dan Hukum Siasat Gereja: Pendekatan Foucaultian terhadap Analisis Kekuasaan dalam Konteks Keagamaan
DOI:
https://doi.org/10.34081/fidei.v8i1.572Keywords:
Pastors, power, church law, foucaultAbstract
Pendeta memiliki otoritas signifikan dalam mengarahkan perilaku jemaat melalui mekanisme seperti khotbah, pengakuan dosa, dan konseling pastoral. Kekuasaan ini diperkuat oleh hukum siasat gereja yang mengatur perilaku dan menetapkan norma doktrinal. Penelitian ini mengkaji relasi kekuasaan pendeta dalam konteks hukum gereja melalui pendekatan teori kekuasaan Michel Foucault. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Penelitian ini mengeksplorasi teknologi kekuasaan yang dijalankan secara disipliner dan normatif, serta potensi resistensi jemaat sebagai bentuk negosiasi terhadap kekuasaan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuasaan pendeta dipertahankan melalui mekanisme pengawasan, normalisasi, dan regulasi, yang secara bersamaan membentuk identitas spiritual jemaat. Meski demikian, ruang resistensi tetap ada melalui interpretasi teologis alternatif atau gerakan reformasi jemaat. Temuan ini mengungkap bahwa hukum siasat gereja tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sarana refleksi dan transformasi spiritual. Penelitian ini memberikan wawasan baru tentang dinamika kekuasaan dalam institusi keagamaan dan relevansinya bagi pengembangan praktik pastoral yang lebih inklusif dan dialogis.
References
Andre, A, and S Susanto. “Implikasi Pentingnya Pelaksanaan Disiplin Gereja.” KAPATA: Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen 1, no. 1 (2020): 51–63.
Beal, John P., James A. Coriden, and Thomas J. Green. New Commentary on the Code of Canon Law. New York: Paulist Press, 2000.
Foucault, Michel. Discipline and Punish: The Birth of the Prison. New York: Pantheon Books, 1977.
———. Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977. New York: Pantheon Books, 1980.
———. Security, Territory, Population: Lectures at the College de France 1977-1978. New York: Palgrave Macmillan, 2009.
———. The History of Sexuality Volume I: An Introduction. New York: Pantheon Books, 1979.
———. “The Subject and Power.” Critical Inquiry 8, no. 4 (1982): 777–795.
George, Mary W. The Elements of Library Research: What Every Student Needs to Know. Princeton: Princeton University Press, 2008.
Gyang, Daniel. “Canon Law and the Question of Church and State in the 21st Century.” Journal of African Studies and Sustainable (2021): 439–440.
Hahn, Judith. “Church Law in Modernity.” Church Law in Modernity: Toward a Theory of Canon Law between Nature and Culture (March 2019): i–i.
HKBP. Tata Dasar Dan Tata Laksana HKBP 2002 Setelah Amandemen Keempat. Pearaja Tarutung: Kantor Pusat HKBP, 2023.
Istia, Anike P., Aholiab Watloly, and Paulus Koritelu. “Pendeta Dalam Konstruksi Sosial Masyarakat Agama (Studi Terhadap Masyarakat Agama Di Negeri Rumahtiga).” Komunitas: Jurnal Ilmu Sosiologi 3, no. 1 (2020): 60–72.
Kamahi, Umar. “Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan Bagi Sosiologi Politik (Umar Kamahi).” Jurnal Al-Khitabah 3, no. 1 (2017): 117–133.
Mangolo, Yonathan, and Osinus Sagala. “Disiplin Gereja: Studi Implementasi Tentang Disiplin Gerejawi Di Gereja Toraja Jemaat Gandangbatu.” KINAA: Jurnal Teologi 4, no. 2 (2019): 1–14.
Pratama, Refaldi Andika. “Kekuasaan, Pengetahuan, Dan Hegemoni Bahasa Dalam Perspektif Michele Foucault Dan Francis Bacon 1” 4, no. 1 (2021): 33–43.
Priyanto, Joko. “Wacana, Kuasa Dan Agama Dalam Kontestasi Pilgub Jakarta Tinjauan Relasi Kuasa Dan Pengetahuan Foucolt.” Thaqafiyyat: Jurnal Bahasa, Peradaban dan Informasi Islam 18, no. 2 (2017): 186–200.
Rex, Gerald, Raya Rua, and Mangadar Simbolon. “Studi Literatur Tentang Pengaruh Kepemimpinan Pendeta Dalam Keefektifan Pelayanan Interpersonal Anggota Jemaat.” Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran 6, no. 4 (2023): 3067–3075.
Saragih, Jaharianson. “Pendeta Sebagai Hamba Tuhan: Antara Harapan Dan Kenyataan.” JURNAL SABDA PENELITIAN 1, no. 1 (October 2021).
Siagian, Hendriko, and Pardomuan Munthe. “Pengorganisasian Pucuk Pimpinan Gereja Terhadap Episkopal.” InTheos: Jurnal Pendidikan Agama dan Teologi 1, no. 2 (2021): 65–73.
Siregar, Mangihut. “Kritik Terhadap Teori Kekuasaan-Pengetahuan Foucault.” JURNAL ILMU SOSIAL dan ILMU POLITIK 1, no. 1 (2021): 1–12.
Srisusiani, Susana Endang. “Pendeta Sebagai Pengajar.” Geneva: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen 3, no. 1 (2021).
Tumanan, Yohanis Luni. “Disiplin Gereja Berdasarkan Injil Matius 18:15-17 Dan Implementasinya Dalam Gereja Masa Kini.” Jurnal Jaffray 15, no. 1 (2017): 31.
Welch, Robert H. Church Administration: Creating Efficiency for Effective Ministry. Nashville: B&H Publishing Group, 2011.
Zed, Mestika. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Penulis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta:
Penulis yang menerbitkan artikel di Fidie: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal Fidei dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal Fidei (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mempublikasikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat pengaruh akses terbuka).