Cyberspace: Peluang dan Tantangan Teknologi 4.0 serta implementasinya bagi perkembangan Gereja
DOI:
https://doi.org/10.34081/fidei.v7i1.491Keywords:
Cyberspace, Gereja, PertumbuhanAbstract
Dunia cyber menjadi tempat yang membuat masyarakat nyaman, dimana dunia cyber ini hampir tidak bisa dibedakan dengan dunia nyata. Kemajuan teknologi tidak hanya berbicara mengenai alat-alat elektronik yang canggih tetapi juga berbicara mengenai ruang komunikasi yang dijangkau disetiap tempat. Pertumbuhan gereja perlu di lihat dari tiga aspek yaitu, pertumbuhan secara kualitatif, kuantitatif dan organik. Dunia cyber kini masuk di dalam gereja, mengikuti perkembangan zaman. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana cyberspace menjadi sebuah tantangan dan peluang bagi pertumbuhan gereja masa kini. Berdasarkan kajian dengan menggunakan metode kualitatif, penulis berkesimpulan bahwa gereja di tengah cyberspace bisa menjadi tantangan dan peluang untuk menjangkau setiap umat Allah sebagai sarana penginjilan, serta membantu gereja dalam mengembangkan pelayanan untuk pertumbuhan gereja masa kini.
References
Agus Lay. Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2006.
Alhans, Christin Marni Tuti, and Wiyun Philipus Tangkin. “Peran Guru Kristen Sebagai Motivator Dalam Pembelajaran Daring.” Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika 6, no. 1 (2023): 88–109.
Andityarini, Yusrina Pradipta. “Agama Saiber Dalam Game Virtual Reality ‘ Second Life .’” Alamtara 2 (2018): 103–112.
Anggito, Albi, and Johan Setiawan. Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak, 2018.
Camerling, Yosua Feliciano, Mershy Ch. Lauled, and Sarah Citra Eunike. “Gereja Bermisi Melalui Media Digital Di Era Revolusi Industri 4.0.” Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 1 (2020): 1–22.
David Eko Setiawan dan Anton Isharjono. Kabar Baik Di Tengah Dunia Maya. Jogjakarta: Penerbit KBM Indonesia, 2022.
Farida Nugrahani. Metode Penelitian Kualitatif Dalam Penelitian Pendidikan Bahasa. Solo: Cakra Books, 2014.
Hendy Suprapto, Vonny Thay. Relationship From Cyberspace. Jakarta: Anggota IKAPI, 18AD.
Hutahaean, Hasahatan, Bonnarty Steven Silalahi, and Linda Zenita Simanjuntak. “Spiritualitas Pandemik: Tinjauan Fenomenologi Ibadah Di Rumah.” Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat 4, no. 2 (2020): 234.
Jati, Wasisto Raharjo. “Cyberspace, Internet, Dan Ruang Publik Baru: Aktivisme Online Politik Kelas Menengah Indonesia.” Jurnal Pemikiran Sosiologi 3, no. 1 (2016): 25.
Keriapy, Frets, Yoel Giban, and Tinus Giban. “Spiritualitas Dalam Ruang Cyber (Cyberspace): Makhluk Digitalis Sekaligus Spiritualis” 9, no. 2 (2022): 122–130.
Nursita, Rizki Dian. “Cyberspace: Perdebatan, Problematika, Serta Pendekatan Baru Dalam Tata Kelola Global.” Dauliyah Journal of Islamic and International Affairs 4, no. 1 (2019): 80–99.
Piliang, Yasraf Amir. “Masyarakat Informasi Dan Digital.” Ejournal.Radenintan.Ac.Id 27, no. 11 (2012): 143–156.
Putra, Agatha kharis Wibisono. “Hyperreality, Sebuah Tantangan Bagi Gereja Masa Kini” (2017): 3–4.
Rosiyani, Eka. Cyberculture. Semarang, 2020.
Setiawan, David Eko. Gereja Di Tengah Pandemi Covid-19. Edited by Antonius Sukendro. Jogjakarta, 2021.
Setiawan, David Eko, and Firman Panjaitan. “Persepsi Para Pejabat GBIS Terhadap Penggunaan Media Sosial Sebagai Medium Interaksi Di Lingkungan Organisasi Dan Gereja Lokal.” Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika 5, no. 1 (2022): 132–150.
Stimson Hutagalung. Pertumbuhan Gereja. Medan: Penerbit Yayasan Kita Menulis, 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Penulis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta:
Penulis yang menerbitkan artikel di Fidie: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal Fidei dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal Fidei (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mempublikasikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat pengaruh akses terbuka).