Penglihatan Budaya Hakumbangauh Sebagai Ekspresi Nilai-Nilai Pernikahan: Berdasarkan Matius 5:27-28
DOI:
https://doi.org/10.34081/fidei.v5i1.302Abstract
Banyak di antara pasangan muda dari suku Dayak Ngaju yang telah hamil terlebih dahulu sebelum menikah karena kesalahmengertian atau ketidakpahaman penerapan acara hakumbangauh (lamaran). Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari relevansi apakah kondisi hubungan berpacaran yang negatif setelah melakukan lamaran sesuai dengan Matius 5:27-28 atau tidak sesuai dan bagaimana relevansi perilaku pernikahan berdasarkan Alkitab dan berdasarkan budaya.Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah kualitatif yang dibarengi dengan studi pustaka, dengan menggunakan studi penafsiran Alkitab, serta mengumpulkan data melalui buku-buku serta artikel yang berkaitan dengan budaya hakumbangauh. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa praktik hidup serumah dan berhubungan seks selain pernikahan sangat kontras dengan matius 5:27-28 Yesus menyatakan perzinaan bukan hanya terjadi saat laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan melakukan hubungan seks akan tetapi perzinaan terjadi dimulai dari pikiran. Penerapan acara hakumbangauh (lamaran) dalam pernikahan secara adat sesungguhnya tidaklah buruk jika norma dan aturan-aturan serta kekudusan pernikahan tetap dijaga dengan baik, akan tetapi jika banyaknya syarat dan uang yang dibutuhkan untuk acara pernikahan adat maka ini memberikan peluang kepada pasangan muda yang akan menikah untuk melakukan praktik hidup serumah dan berhubungan seks di luar nikah. Karna itu pernikahan adat jika dibicarakan dan dijalankan dengan baik maka masih relevan dengan konsep pernikahan masa kini.References
Gorat, Edwin. Praktik Hidup Serumah (2021).
Harold K, Moulton. The Analytical Greek Lexicon Revised. Michigan USA: Grand Rapids, The Zondervan Corporation, 1981.
Hutagalung, Stimson. “Tiga Dimensi Dasar Relasi Manusia Dalam Kehidupan Sosial.” Jurnal Koinonia 10, no. 2 (2015): 81–91.
Irawati, Enny. “Kekudusan Hidup Menurut 1tesalonika 4:1-8 Relevansinya Terhadap Pemahaman Pemuda Di Gkai Sunter.” Jurnal Teologi Biblika 5, no. 1 (November 2020): 3–12.
Jamieson, Robert. Commentary Critical and Explanatory on the Whole Bible. Grand Rapids: Christian Classics Ethereal Library, 2002.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia. “KBBI Daring.”
King, J. Philip; Stager. E, Lawrence. Kehidupan Orang Israel Alkitabiah. 2nd ed. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2012.
Lust, J, Erik Eynikel, and K Hauspie. Greek-English Lexicon of the Septuagint. Vol. 74, 2003.
Nainggolan, Alon Mandimpu, and Tirai Niscaya Harefa. “Spritualitas Pernikahan Kristen.” DEIGESIS: Jurnal Teologi 5, no. 1–15 (2020).
Novialayu, Ela, Offeny, Sakman. “Pelaksanaan Perkawinan Menurut Adat Dayak Ngaju Di Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas.” Jurnal Paris Langkis 1, no. 1 (2020): 1–14.
Paath, Jean, Yuniria Zega, and Ferdinan Pasaribu. “Konstruksi Pernikahan Kristen Alkitabiah.” SCRIPTA: Jurnal Teologi dan Pelayanan Kontekstual 8, no. 2 (October 2020): 181–202.
Panjaitan, Firman. “Kekerasan Terhadap Istri Dalam Lingkup Domestik (Suatu Tinjauan Etis Kristiani Tentang Kekerasan Terhadap Keluarga).” FIDEI: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika 1, no. 1 (2018): 42–67.
———. “Membangun Nisbah Kehidupan Rumah Tangga: Tafsir Kolose 3:18-4:1.” Gema Teologika: Jurnal Teologi Kontekstual dan Filsafat Keilahian 6, no. 1 (2021): 81–94.
Pardosi, Milton Thorman. Radical Sermon of Jesus Christ. Bandung: Penerbit Alfabeta, 2018.
Putra, Barbara Andika. “Dampak Pernikahan Dini Pada Sukubangsa Dayak Kanayatn Di Desa Suka Damai Kecematan Ledo Kabupaten Bengkayang.” SOCIOLOGIQUE 6 (2018).
Simanjuntak, A, ed. Tafsir Alkitab Masa Kini 3 Matisu - Wahyu. 18th ed. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 2012.
Siswanto, Daniel, Rudolf Sagala, and Stimson Hutagalung. “Kekuatan Dan Tantangan Pengajaran Kristen Tentang Pernikahan Dalam Perspektif Jemaat Gmahk Putra Agung Surabaya.” Visio Dei: Jurnal Teologi Kristen 3, no. 1 (June 2021): 127–146.
Stanislaus, Surip. “Perkawinan Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama.” Logos 14, no. 2 (April 2019): 17–51.
Telhalia, Telhalia. “Teologi Kontekstual Pelaksanaan Jalan Hadat Perkawinan Dayak Ngaju Di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE).” RELIGIÓ: Jurnal Studi Agama-agama 6, no. 2 (September 2016): 230–252.
Tetelepta, Maria Christina, M M Hendriks, and John Chr Ruhulessin. “Teologi Lesa: Studi Teologi Kontekstual Budaya Hidup Orang Waimahu.” Arumbae: Jurnal Ilmiah Teologi dan Studi Agama 1, no. 1 (2019): 14–27.
Wati, Agung Julianti; Sapurti, Veronika Nurul; Manurung, Sarny; Chrishagel, beniqno; Sakman, Dotrimensi. “Sistem Tradisi Perkawinan Adat Dayak Ngaju Di Desa Pamarunan Kecamatan Kahayan Tengah.” Jurnal Kewarganegaraan 5, no. 2 (2021): 432–440.
Wijaya, Elkana Chrisna. “Eksistensi Wanita Dan Sistem Patriarkat Dalam Konteks Budaya Masyarakat Israel.” Fidei: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika 1, no. 2 (December 2018): 132–145.
Yuwanto, Listyo. Metode Penelitian Eksperimen. 2nd ed. Yokyakarta: Grha Ilmu, 2019.
Published
Issue
Section
License
Pemberitahuan Hak Cipta:
Penulis yang menerbitkan artikel di Fidie: Jurnal Teologi Sistematika dan Praktika ini menyetujui ketentuan berikut:
1. Penulis memegang hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal Fidei dengan karya tersebut secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan karya dan publikasi awal di jurnal ini.
2. Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari karya versi terbitan jurnal Fidei (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mempublikasikan karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat pengaruh akses terbuka).